Rabu, 23 April 2014
Senin, 07 April 2014
Selasa, 25 Februari 2014
pengertian ekonomi 3 sektor dwiratihlestari
Nama : Dwi Ratih
Lestari
NIM : 2013122688
EKONOMI 3 SEKTOR
A. Pengertian
Ekonomi 3 Sektor
Ekonomi
tiga sektor adalah perekonomian yang meliputi kegiatan dalam sektor perusahaan,
rumah tangga dan pemerintah. Dengan demikian dalam menganalisis perekonomian
tiga sektor pada hakikatnya akan diperhatikan peranan dan pengaruh pemerintah
keatas kegiatan dalam sesuatu perekonomian.
Campur
tangan pemerintah dalam perekonomian menimbulkan dua perubahan penting dalam
proses penentuan keseimbangan pendapatan nasional, yaitu:
a. Pungutan
pajak yang dilakukan pemerintah akan mengurangi pengeluaran agregat melalui
pengurangan atas konsumsi rumah tangga.
b. Pajak
memungkinkan pemerintah melakukan perbelanjaan dan ini akan menaikkan
perbelanjaan-perbelanjaan agregat.
Kedua
aliran pengeluaran / pendapatan ini akan mengubah pola aliran pendapatan
dalam perekonomian. Dalam ekonomi tiga sektor belum terdapat kegiatan
mengekspor dan mengimpor. Oleh sebab itu ,ekonomi tiga sektor dinamakan
juga ekonomi tertutup.
Pada arus lingkar kegiatan ekonomi tiga
sektor terdapat pelaku ekonomi ketiga yaitu pemerintah yang memilki fungsi
utama sebagai pengatur perekonomian. Jadi pada arus lingkar kegiatan ekonomi
tiga sektor ada tiga kelompok yang berinteraksi yaitu konsumen, produsen dan
pemerintah. Apabila produksi dan penyalurannya lancar maka ada kecenderungan
harga barang akan turun atau sekurang-kurangnya stabil. Sehingga rumah tangga
konsumsi akan dapat mengatur kecenderungan konsumsinya dan semua pendapatannya
tidak akan habis dibelanjakan sehingga masih ada bagian dari pendapatannya yang
ditabung sebagai modal.
PAJAK
Pengertian pajak
Pajak adalah iyuran wajib yang
dipungut oleh pemerintah dari masyarakat (wajib pajak) untuk menutupi
pengeluaran rutin negara dan biaya pembangunan tanpa balas jasa yang dapat
ditunjuk secara langsung.
Pengetian pajak menurut bebetapa
ahli :
1.Prof Dr Adriani
pajak adalah iuran kepada negara
yang dapat dipaksakan, yang terutang oleh wajib pajak membayarnya menurut
peraturan dengan tidak mendapat imbalan kembali yang dapat ditunjuk secara
langsung.
2. Prof. DR. Rachmat Sumitro,SH
pajak adalah iuran rakyat kepada
kas negara (peralihan kekayaan dari kas rakyat ke sector pemerintah berdasarkan
undang-undang)
(dapat dipaksakan dengan
tiada mendapat jasa timbal (tegen prestasi) yang langsung dapat ditunjukkan dan
digunakan untuk membiayai pengeluaran umum.
Lima
unsur pokok dalam defenisi pajak
- Iuran / pungutan
- Pajak dipungut berdasarkan undang-undang
- Pajak dapat dipaksakan
- Tidak menerima kontra prestasi
- Untuk membiayai pengeluaran umun
pemerintah
Karakteristik pokok dari pajak
adalah: pemunngutanya harus berdasarkan undang-undang. diperlukan perumusan
macam pajak dan berat ringannya tariff pajak itu, untuk itulah
masyarakat ikut didalam menetapkan rumusannya.
Ketentuan mengenai penghasilan
tidak kena pajak (PTKP)
1.
untuk wajib pajak pertahun
PTKP adalah Rp. 2.880.000;
2.
untuk istri dan suami Rp.
1.440.000;
3.
tambahan untuk seorang istri Rp.
2.880.000; diberikan apabila ada penghasilan istri yang digabungkan dengan
penghasilan suami dalam hal istri. Rp. 1.440.000;tambahan untuk
setiap anggota keluarga sedarah ,misalnya (ayah,ibu atau anak kandung atau
semenda) dalam garis keturunan lurus sertaanak angkat yang menjadi tanggungan
sepenuhnya paling banyak tiga orang untuk ssetiap keluarga.
Berdasarkan
UU NO 34 THN 2000 tentang perubahan atas uu no 18b thn 1997 tentang pajak
daerah dan retribusi daerah maka jenis pajak untuk profinsi kabupaten, kota
adalah sebagai berikut:
a. jenis pajak propinsi terdiri dari
· pajak
kendraan bermotor dengan kendraan atas air, bbn kendraan bermotor dan atas air
· pajak
bahan bakar kendraan bermotor
· pajak
pengeambilan dan pemanfaatan air bawh tanah dan permukaan
b. jenis pajak kabupaten kota
· pajak
hotel, restoran, hiburan , pajak reklame, pajak penerangan jalan , pajak
pengambilan bahan galian golongan
* pajak dapat dipaksakan
Undang-undang
memberikan wewenang kepada fiskus untuk memaksa wp untuk mematuhi dan
melaksanakan kewajiban pajaknya. Sebab undang undang menurut sanksi-sanksi
pidana fiscal (pajak) sanksi administrative yang kususnya diatur oleh
undang-undang no 19 tahun 2000 termasuk wewenang dari perpajakan untuk mengadsakan
penyitaan terhadap harta bergerak/ tetap wajib pajak.
Dalam
hokum pajak Indonesia dikenal lembaga sandera atau girling yaitu wajib pajak
yang pada dasarnya mampu membayar pajak namun selalu menghindari pembayaran
pajak dengan berbagai dalih, maka fiskus dapat menyandera wp dengan
memasukkannya kedalam penjara.
* Pajak tidak menerima kontra
prestasi
Ciri
kas pajak dibanding dengan jenis pungutan lainnya adalah wajib pajak (tax payer
) tidak menerima jasa timbal yang dapat ditunjuk secara langsung dari
pemerintah namun perlu dipahami bahwa sebenarnya subjek pajak ada
menerima jasa timbal tetapi diterima secara kolektif bersama dengan masyarakat
lainnya.
* Untuk membiayai biaya umum
pemerintah
Pajak
yang dipungut tidak pernah ditujukan untuk biaya khusus . dipandang dari segi
hokum maka pajak akan terutang apabila memenuhi syarat subjektif dan
syaratobjektif .
Syarat
objektif : ,yang berhubungan dengan objek pajak misalnmya adanya penghasilan
atau penyeerahan barang kena pajak . syarat subjektif adlah syarat yang
berhubungan dengan subjek pajak , apakah orang pribadi atau badan.
Struktur pajak di
Indonesia berdasarkan urian diatas adalah sebagai berikut:
- pajak penghasilan (PPh)
- pajak pertambahan nilaio barang dan jasa
dan penjualan atas baeang mewah
- pajak bumi dan bangunan
- pajak daerah dan retribbusi daerah
- bea perolehan hak atas tanah dan bangunan
(BPHTB)
- bea materai
Fungsi pajak
Fungsi budgetair
Fungsi budgeteir merupakan fungsi utama pajak dan fungsi fiscal
yaitu suatu fungsi dimana pajak dipergunakan sebagai alat untuk
memasukkan dana secara optimal ke kas negara berdasarkan undang-undang
perepajakan yang berlaku “segala pajak untuk keperkuan negara berdasarkan
undang-undang.
Yang dimaksud dengan memasukkan kas secara optimal adalah sebagi
berikut:
· jangan sampai ada wajib pajak/subjek pajak yang tidak membayar
kewajiban pajaknya.
· Jangan sampai wajib pajak tidak melaporkan objek pajak kepada
fiskus
· Jangan sampai ada objek pajak dai pengamatan dan perhitungan
fiskkus yang terlepas
Dengan demikian maka optimalisasi pemasukan dana ke kas negara
tercipta atas usaha wajib pajak dan fiskus.
System pemungutan pajak suatu
negara menganut dua system :
- Self assessment system; menghitung pajak
sendiri
- official assessment system ;menghitung
pajak adalah pihak fiscus
Dalam hal ini akan
dikemukakan asas-asas pemungutan pajak dan alas an-alasan yang menjdi dasar
pembenaran pemungutan pajak oleh fiskus negara, sehingga fiskus negara merasa
punya wewenang untuk memungut pajak dari penduduknya.
Teori asas pemungutan pajak :
1) Teori
ansuransi
Negara
berhak memungut pajak dari penduduk karena menurut teori ini negara melindungi
semua rakyat dan rakyat membayar premi pada negara.
2) Teori
kepentingan
Bahwa
negara berhak memungut pajak karena penduduk negara tersebut mempunyai
kepentingan pada negara, makin besar kepentingan penduduk kepada negara maka
makin besar pula pajak yang harus dibayarnya kepada negara.
3) Teori
bakti
Mengajarkan
bahwa pwnduduk adalah bagian dari suatu negara oleh karena itu penduduk terikat
pada negara dan wajib membayar pajak pada negara dalam arti berbakti pada
negara.
4) Teori
gaya pikul
Teori
ini megusulkan supaya didalam hal pemungutan pajak pemerintah memperhatikan
gaya pikul wajib pajak.
5) Teori
gaya beli
Menurut
teori ini yustifikasi pemungutan pajak terletak pada akibat pemungutan pajak.
Misalnya tersedianya dana yang cukup untuk mrmbiayai pengeluaran umum negara,
karena akibat baik dari perhatian negara pada masyarakat maka pemuingutan pajak
adalah juga baik.
6) Teori
pembangunan
Untuk
Indonesia yustifikasi pemungutan pajak yang paling tepat adalah pembangunan
dalam arti masyarakat yang adil dan makmur
Disamping itu terdapat
juga asas-asas pemungutan pejak seperti:
- Asas yuridis yang mengemukakan supaya
pemungutan pajak didasarkan pada undang-undang
- Asas ekonomis yang menekankan supaya
pemungutan pajak jangan sampai menghalangi produksi dan perekonomian
rakyat
- Asas finansial menekankan supaya
pengeluaran-pengeluaran untuk memungut pajak harus lebih rendah dari
jumlah pajak yang dipungut.
Prisip-prinsip
pemungutan pajak:
Menurut
Era Saligman ada empat Prisip pemungutan pajak:
- Prisip fiscal
- Prinsip Administrative
- Prinsip ekonomi
- Prinsip Etika
HUKUM PAJAK
Adalah: Keseluruhan dari
peraturan-peraturan yang meliputi wewenang pemerinth untuk mengambil kekayaan
seseorang dan menyerahkannya kembali kepada masyarakat melalui kas negara. Sehingga
hukum pajak tersebut merupakan hukum publik yang mengatur hubungan negara dan
orang-orang atau badan-badan hukum yang berkewajiban membayar pajak.
Hukum pajak dibedakan atas:
- Hukum pajak material
Yaitu:
memuat ketentuan-ketentuan tentang siapa yang dikenakan pajak dan siapa-siapa
yang dikecualikan dengan pajak dan berapa harus dibayar.
- Hukum pajak formal
Yaitu:
memuat ketentuan-ketentuan bagaiman mewujudkan hukum pajak material menjadi
kenyataan.
Jenis-jenis Pajak
Pada umumnya Pajak dapat dikelompokkan menjadi:
A. Menurut Golongannya
- Pajak Langsung,
yaitu pajak yang harus dipikul sendiri oleh wajib pajak dan tidak dapat
dibebankan atau dilimpahkan kepada orang lain. Contohnya: Pajak
Penghasilan
- Pajak tidak langsung,
yaitu pajak yang pada akhirnya dapat dibebankan atau dilimpahkan kepada
orang lain. Contoh: Pajak Pertambahan nilai.
B. Menurut Sifatnya
- Pajak subjektif,
yaitu Pajak yang berpangkal atau berdasarkan pada subjeknya, dalam arti
memperhatikan keadaan diri wajib pajak. Contoh: Pajak Penghasilan.
- Pajak Objektif, yaitu
pajak yang berpangkal pada objeknya, tanpa memperhatikan keadaan diri
wajib pajak. Contoh : Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan
atas BArang mewah.
C. Menurut Lembaga Pemungutnya
- Pajak Pusat, yaitu
Pajak yang dipungut oleh Pemerintah Pusat dan digunakan untuk membiayai
rumah tangga negara. Contoh: Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan
Nilai, dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah.
- Pajak Daerah,
yaitu pajak yang dipungut oleh pemerintah daerah dan digunakan untuk
membiayai rumah tangga daerah. Contoh: Pajak kendaraan dan Bea balik
nama kendaraan bermotor, pajak hotel dan restoran (pengganti pajak
pembangunan), pajak hiburan, dan pajak penerangan jalan.
Arti Inflasi
Inflasi adalah suatu keadaan di mana harga
barang-barang secara umum mengalami kenaikan dan berlangsung dalam waktu yang
lama terus-menerus. Harga barang yang ada mengalami kenaikan nilai dari
waktu-waktu sebelumnya dan berlaku di mana-mana dan dalam rentang waktu yang
cukup lama.
Dapat
disebut inflasi jika ada tiga faktor yaitu :
1. Kenaikan harga
2. Bersifat umum
3. Berlansung terus-menerus
Kenaikan harga
Harga barang dapat di katakana naik jika
harganya menjadi tinggi dari harga sebelumnya. Contohnya harga BBM yaitu
Rp35,00/ltr pada mingu lalu, sedangkan pada minggu ini harga BBM menjadi
Rp45,00/ltr lebih mahal dari minggu kemarin.
Sifatnya umum
Kenaik harga suatu barang tidak dapat di
katakana inflasi jika naiknya barang tersebut tidak menyebabkan harga-harga
secara umum . Contohnya : jika harga BBM naik maka ongkos angkutan
umum,bahan-bahan pokok menjadi naik ini baru bias disebut inflasi.
Berlanasung terus-menerus
Naiknya harga suatu barang tidak dapat di
katakana inflasi jika naiknya barang tersebut terjadinya hanya sesaat, inflasi
itu dilakukan dalam rentang minimal bulanan.
Ada beberapa faktor maslah sosial yang muncul
dari inflasi yaitu :
1. Menurunya tingkat kesejahtraan rakyat
2. Memburuknya distribusi pendapatan
3. Terganggunya stabilitas ekonomi.
1. Menurunya tingkat kesejahtraan rakyat
2. Memburuknya distribusi pendapatan
3. Terganggunya stabilitas ekonomi.
JENIS JENIS INFLASI
Inflasi dapat digolongkan menjadi empat golongan, yaitu inflasi ringan, sedang, berat, dan hiperinflasi. Inflasi ringan terjadi apabila kenaikan harga berada di bawah angka 10% setahun; inflasi sedang antara 10%—30% setahun; berat antara 30%—100% setahun; dan hiperinflasi atau inflasi tak terkendali terjadi apabila kenaikan harga berada di atas 100%
Menurut tingkat keparahan atau laju inflasi, meliputi:
Inflasi dapat digolongkan menjadi empat golongan, yaitu inflasi ringan, sedang, berat, dan hiperinflasi. Inflasi ringan terjadi apabila kenaikan harga berada di bawah angka 10% setahun; inflasi sedang antara 10%—30% setahun; berat antara 30%—100% setahun; dan hiperinflasi atau inflasi tak terkendali terjadi apabila kenaikan harga berada di atas 100%
Menurut tingkat keparahan atau laju inflasi, meliputi:
1)
|
Inflasi Ringan (Creeping Inflation)
Inflasi yang tingkatannya masih di bawah 10% setahun |
2)
|
Inflasi Sedang
Inflasi yang tingkatannya berada diantara 10% - 30% setahun |
3)
|
Inflasi Berat
Inflasi yang tingkatannya berada diantara 30% - 100% setahun |
4)
|
Hiper Inflasi
Inflasi yang tingkat keparahannya berada di atas 100% setahun. Hal ini pernah dialami Indonesia pada masa orde lama. |
Ada pun Jenis-jenis inflasi, berdasarkan kepada sumber atau penyebab kenaikan harga-harga yang berlaku, inflasi biasanya dibedakan kepada tiga bentuk berikut :
1.
Inflasi tarikan Permintaan, inflasi ini biasanya terjadi pada masa perekonomian berkembang dengan
pesat. Kesempatan kerja yang tinggi menciptakan tingkat pendapatan yang tinggi
dan selanjutnya menimbulkan pengeluaran yang melebihi kemampuan ekonomi
mengeluarkan barang dan jasa.
2.
Inflasi Desakan Biaya, inflasi ini berlaku dalam masa perekonomian berkembang dengan pesat
ketika tingkat pengangguran sangat rendah. Apabila perusahaan menghadapi
permintaan yang bertambah, mereka akan berusaha menaikan produksi dengan cara
memberikan gaji dan upah yang lebih tinggi kepada pekerjanya dan mencari
pekerja baru dengan tawaran yang lebih tinggi ini. Langkah ini mengakibatkan
biaya produksi yang meningkat, yang akhirnya akan menyebabkan kenaikan
harga-harga berbagai barang (inflasi).
3.
Inflasi Diimpor, inflasi dapat juga bersumber dari kenaikan harga barang-barang yang
diimpor. Inflasi ini akan wujud apabila barang-barang impor mengalami kenaikan
harga yang mempunyai peranan penting dalam kegiatan pengeluran
perusahaan-peruasahaan.
Jenis-jenis inflasi berdasarkan persentasi atau nominal digit inflasinya,
dapat
dibedakan kedalam :
Moderate Low Inflation (inflasi 1 digit)
misalnya 1% s.d 9%, biasanya orang masih percaya dan memiliki daya beli dan
juga nilai mata uang masih berharga.
Galloping Inflation (inflasi dua digit)
misalnya 10% s.d 99%, dimana orang mulai ragu, daya beli menurun, nilai mata
uang menjadi semakin menurun.
Hyper Inflation (inflasi tinggi
diatas 100%) adalah proses kenaikan harga-harga yang sangat cepat, yang menyebabkan
tingkat harga menjadi dua atau beberapa kali lipat dalam jangka waktu yang
singkat, keadaan seperti ini orang-orang sudah tidak percaya pada mata uang.
Dimana nilai nominal uang jadi tidak berharga jika situasi ini terjadi maka
pemerintah melakukan Senering yaitu pemotongan nilai uang.
Faktor - faktor yang mempengaruhi Inflasi
Menurut Samuelson dan Nordhaus (1998:587), ada beberapa faktor yang menyebabkan timbulnya inflasi:
a. DemandPull Inflation
Timbul apabila permintaan agregat meningkat lebih cepat dibandingkan dengan potensi produktif perekonomian, menarik harga ke atas untuk menyeimbangkan penawaran dan pennintaan agregat.
b. Cost Push Inflation or Supply Shock Inflation
Inflasi yang diakibatkan oleh peningkatan biaya selama periode pengangguran tinggi dan penggunaan sumber daya yang kurang efektif.
Sedangkan faktor- faktor yang menyebabkan timbulnya inflasi tidak hanya dipengaruhi oleh Demand Pull Inflation dan Cost Push Inflation tetapi juga dipengaruhi oleh :
a) Domestic Inflation
Tingkat inflasi yang terjadi karena disebabkan oleh kenaikan harga barang secara
umum di dalam negeri.
b) ImportedInflation
Tingkat inflasi yang terjadi karena disebabkan oleh kenaikan harga-harga barang
pada umumnya inflasi bersumber dari salah satu atu gabungan dari dua masalah berikut:
1. Tingkat pengeluaran agregat yang melebihi kemampuan perusahaan-perusahaan
untuk menghasilkan barang dan jasa.
2. Pekerja-pekerja diberbagai kegiatan ekonomi menuntut kenaikan upah.
Disamping itu inflasi
dapat pula berlaku sebagai akibat dari : Pertama, kenaikan
harga-harga barang yang diimpor. Kedua, penambahan penawaran uang
yang berlebihan tanpa diikuti pertambahan produksi dan penawaran barang. Ketiga,
kekacauan politik dan ekonomi sebagai akibat pemerintah yang kurang bertanggung
jawab.
Akibat-akibat buruk dari
inflasi beragam seperti pengangguran yang kian bertambah, menurunkan taraf
kemakmuran masyarakat dimana upah riil para pekerja akan merosot sehingga taraf
hidupnya pun akan menurun. Prospek pembangunan ekonomi jangka panjang akan
menjadi semakin memburuk jika inflasi tidak dapat dikendalikan atau diatasi.
Inflasi yang bertambah serius tersebut cenderung akan mengurangi investasi yang
produktif, mengurangi ekspor dan menaikan impor. Kecenderungan ini akan
memperlambat pertumbuhan ekonomi. Tujuan jangka panjang
pemerintah adalah menjaga agar tingkat inflasi yang berlaku berada pada tingkat
yang sangat rendah. Adakalanya tingkat inflasi meningkat dengan tiba-tiba
sebagai akibat suatu peristiwa tertentu ysng berlaku diluar ekspektasi
pemerintah misalnya depresiasi nilai uang yang sangat besar atau keadaan
politik yang tidak stabil.
PENYEBAB INFLASI
Inflasi dapat disebabkan oleh dua hal, yaitu tarikan permintaan atau desakan biaya produksi.
Inflasi tarikan permintaan (Ingg: demand pull inflation) terjadi akibat adanya permintaan total yang berlebihan sehingga terjadi perubahan pada tingkat harga. Bertambahnya permintaan terhadap barang dan jasa mengakibatkan bertambahnya permintaan terhadap faktor-faktor produksi. Meningkatnya permintaan terhadap faktor produksi itu kemudian menyebabkan harga faktor produksi meningkat. Jadi, inflasi ini terjadi karena suatu kenaikan dalam permintaan total sewaktu perekonomian yang bersangkutan dalam situasi full employment.
Inflasi desakan biaya (Ingg: cost push inflation) terjadi akibat meningkatnya biaya produksi (input) sehingga mengakibatkan harga produk-produk (output) yang dihasilkan ikut naik.
Inflasi dapat disebabkan oleh dua hal, yaitu tarikan permintaan atau desakan biaya produksi.
Inflasi tarikan permintaan (Ingg: demand pull inflation) terjadi akibat adanya permintaan total yang berlebihan sehingga terjadi perubahan pada tingkat harga. Bertambahnya permintaan terhadap barang dan jasa mengakibatkan bertambahnya permintaan terhadap faktor-faktor produksi. Meningkatnya permintaan terhadap faktor produksi itu kemudian menyebabkan harga faktor produksi meningkat. Jadi, inflasi ini terjadi karena suatu kenaikan dalam permintaan total sewaktu perekonomian yang bersangkutan dalam situasi full employment.
Inflasi desakan biaya (Ingg: cost push inflation) terjadi akibat meningkatnya biaya produksi (input) sehingga mengakibatkan harga produk-produk (output) yang dihasilkan ikut naik.
peran bank sentral sangat berpengaruh
Bank sentral memainkan peranan penting dalam mengendalikan inflasi. Bank sentral suatu negara pada umumnya berusaha mengendalikan tingkat inflasi pada tingkat yang wajar. Beberapa bank sentral bahkan memiliki kewenangan yang independen dalam artian bahwa kebijakannya tidak boleh diintervensi oleh pihak di luar bank sentral -termasuk pemerintah. Hal ini disebabkan karena sejumlah studi menunjukkan bahwa bank sentral yang kurang independen -- salah satunya disebabkan intervensi pemerintah yang bertujuan menggunakan kebijakan moneter untuk mendorong perekonomian -- akan mendorong tingkat inflasi yang lebih tinggi.
Bank sentral umumnya mengandalkan jumlah uang beredar dan/atau tingkat suku bunga sebagai instrumen dalam mengendalikan harga. Selain itu, bank sentral juga berkewajiban mengendalikan tingkat nilai tukar mata uang domestik. Hal ini disebabkan karena nilai sebuah mata uang dapat bersifat internal (dicerminkan oleh tingkat inflasi) maupun eksternal (kurs). Saat ini pola inflation targeting banyak diterapkan oleh bank sentral di seluruh dunia, termasuk oleh Bank Indonesia.
CARA MENGATASI INFLASI
Usaha
untuk mengatasi terjadinya inflasi harus dimulai dari penyebab terjadinya
inflasi supaya dapat dicari jalan keluarnya. Secara teoritis untuk mengatasi
inflasi relatif mudah, yaitu dengan cara mengatasi pokok pangkalnya, mengurangi
jumlah uang yang beredar.
Berikut ini kebijakan yang diharapkan dapat
mengatasi inflasi:
1. Kebijakan Moneter, segala kebijakan pemerintah di bidang moneter
dengan tujuan menjaga kestabilan moneter untuk meningkatkan
kesejahteraan rakyat.
Kebijakan ini meliputi:
Kebijakan ini meliputi:
a)
Politik diskonto, dengan mengurangi jumlah uang
yang beredar dengan cara menaikan suku bunga bank, hal
ini diharapkan permintaan kredit akan berkurang.
b)
Operasi pasar terbuka, mengurangi jumlah uang
yang beredar dengan cara menjual SBI
c)
Menaikan
cadangan kas, sehingga uang yang diedarkan oleh bank umum menjadi berkurang
d)
Kredit selektif, politik bank sentral untuk
mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara
memperketat pemberian kredit
e)
Politik sanering, ini dilakukan bila sudah
terjadi hiper inflasi, ini pernah dilakukan BI pada
tanggal 13 Desember 1965 yang melakukan pemotongan uang
dari Rp.1.000 menjadi Rp.1
2. Kebijakan Fiskal, dapat dilakukan dengan cara:
a)
menaikkan tarif pajak, diharapkan masyarakat
akan menyetor uang lebih banyak kepada pemerintah
sebagai pembayaran pajak, sehingga dapat mengurangi jumlah uang yang beredar.
b)
Mengatur penerimaan dan pengeluaran pemerintah
c)
Mengadakan pinjaman pemerintah, misalnya
pemerintah memotong gaji pegawai negeri 10% untuk
ditabung, ini terjadi pada masa orde lama.
3. Kebijakan Non Moneter, dapat dilakukan melalui:
a)
Menaikan hasil produksi, Pemerintah memberikan
subsidi kepada industri untuk lebih produktif dan
menghasilkan output yang lebih banyak, sehingga harga akan menjadi turun.
b)
Kebijakan upah, pemerintah menghimbau kepada
serikat buruh untuk tidak meminta kenaikan upah disaat
sedang inflasi.
c)
Pengawasan harga, kebijakan pemerintah dengan
menentukan harga maksimum bagi barang-barang tertentu
DAMPAK
1)
Inflasi memiliki dampak positif dan dampak
negatif- tergantung parah atau tidaknya inflasi. Apabila inflasi itu ringan,
justru mempunyai pengaruh yang positif dalam arti dapat mendorong perekonomian
lebih baik, yaitu meningkatkan pendapatan nasional dan membuat orang bergairah
untuk bekerja, menabung dan mengadakan investasi. Sebaliknya, dalam masa
inflasi yang parah, yaitu pada saat terjadi inflasi tak terkendali
(hiperinflasi), keadaan perekonomian menjadi kacau dan perekonomian dirasakan
lesu. Orang menjadi tidak bersemangat kerja, menabung, atau mengadakan
investasi dan produksi karena harga meningkat dengan cepat. Para penerima
pendapatan tetap seperti pegawai negeri atau karyawan swasta serta kaum buruh
juga akan kewalahan menanggung dan mengimbangi harga sehingga hidup mereka
menjadi semakin merosot dan terpuruk dari waktu ke waktu.
2)
Bagi produsen, inflasi dapat menguntungkan bila
pendapatan yang diperoleh lebih tinggi daripada kenaikan biaya produksi. Bila
hal ini terjadi, produsen akan terdorong untuk melipatgandakan produksinya
(biasanya terjadi pada pengusaha besar). Namun, bila inflasi menyebabkan
naiknya biaya produksi hingga pada akhirnya merugikan produsen, maka produsen
enggan untuk meneruskan produksinya. Produsen bisa menghentikan produksinya
untuk sementara waktu. Bahkan, bila tidak sanggup mengikuti laju inflasi, usaha
produsen tersebut mungkin akan bangkrut (biasanya terjadi pada Pengusaha
kecil).
3)
Secara umum, inflasi dapat mengakibatkan
berkurangnya investasi di suatu negara, mendorong kenaikan suku bunga,
mendorong penanaman modal yang bersifat spekulatif, kegagalan pelaksanaan
pembangunan, ketidakstabilan ekonomi, defisit neraca pembayaran, dan merosotnya
tingkat kehidupan dan kesejahteraan masyarakat.
CONTOH NEGARA YANG MENGALAMI INFLASI
Inflasi saat ini tak hanya melanda Indonesia belaka. Se-antero dunia pun saat ini sedang menghadapi gelombang pasang inflasi. Fenomena yang demikian ini diakibatkan ulah lonjakan harga minyak maupun komiditas lainnya dan tak lepas juga komoditas pangan. Kondisi yang demikian ini ditambah lagi perananhedge-fund dan spekulan komoditas yang turut mendorong kenaikan harga.
CONTOH NEGARA YANG MENGALAMI INFLASI
Inflasi saat ini tak hanya melanda Indonesia belaka. Se-antero dunia pun saat ini sedang menghadapi gelombang pasang inflasi. Fenomena yang demikian ini diakibatkan ulah lonjakan harga minyak maupun komiditas lainnya dan tak lepas juga komoditas pangan. Kondisi yang demikian ini ditambah lagi perananhedge-fund dan spekulan komoditas yang turut mendorong kenaikan harga.
Di dunia, sepertiga negara-negara berkembang
rata-rata sudah pernah mengalami tingkat inflasi yang berada pada posisi dua
digit, bahkan dibeberapa negara sudah mengalami hiperinflasi.
Vietnam, Venezuela dan Pakistan adalah contoh
negara yang mengalami inflasi yang cukup parah di mana tingkat inflasi mencapai
20% bahkan Zimbabwe sampai-sampai tak sanggup mengendalikan inflasinya sehingga
diambi kebijakan harus memotong 10 angka nol di mata uangnya, seperti 10 Milyar
menjadi 1, dalam hitungan persen inflasinya didapat 2,2 juta%! Wouw suatu rekor
dalam sejarah dunia.
Menurut catatan Bank Dunia, lonjakan harga
berjamaah ini pernah terjadi pada tahun 1973. di tahun itu, hampir semua
komoditas bak berikrar untuk naik harga secara bersama-sama. Kenaikan
harga-harga ini secara otomatis menjadi pukulan telak bagi kelompok miskin,
kelompok yang paling rentan terhadap lonjakan harga. Besarnya permintaan dan
kurangnya penawaran, terutama untuk bahan pangan telah manjadikan masalah ini
menjadi masalah global.
Dua negara yang paling berjubel penduduknya,
India dan China mengeluarkan kebijakan melarang ekspor beras demi mengamankan
pasokan dalam negeri. Sekedar menaikkan pajak ekspor tidak terlalu jitu untuk
kondisi seperti sekarang ini. Di sisi lain, negara pengimpor beras, seperti
Filipina dan Indonesia, mengadakan tender besar-besaran untuk impor beras. Hal
ini mendorong harga komoditas lebih suka bertengger di atas.
Kenapa kondisi seperti ini bisa terjadi?
Diduga, kebijakan negara maju yang merangsang produksi biofuel sebagai
pengganti bahan bakar fosil, dalam rangka mengantisipasi global warming,
dengan cara pemberian subsidi, membatasi ekspor, dan mewajibkan
penggunaan biofuel di dalam negeri, telah memicu konversi
secara besar-besaran penggunaan komoditas pangan untuk bahan bakar nabati.
Komoditas yang tadinya di konsumsi sebagai makanan, sekarang digunakan untuk menjalankan
mesin. Di Amerika Serikat sendiri, 40% produksi jagung dialokasikan untuk
pembuatan etanol.
Inflasi di Indonesia
Di Indonesia, bila dirunut ke belakang,
lonjakan harga saat ini bukanlah yang terparah. Coba tengok ke belakang
di zaman orde lama bahkan lebih parah lagi, besaran ratusan persen seolah telah
menjadi hal yang biasa. Sepertinya inflasi tinggi telah menjadi teman karib.
Tanggal 5 Agustus 2008, Bank Indonesia sudah
berusaha mengekang inflasi dengan cara menaikkan BI rate menjadi 9%, setelah
berhasil dikerek turun 8%.
Tetapi sebandingkah kenaikan BI rate ini dengan
inflasi, karena sejatinya yang terjadi adalah inflasi dari luar (imported
inflation), jika dibandingkan tahun 2005, setelah kenaikan BBM, BI mengerek
suku bunga dari 8.25 - 12.75 % hanya dalam waktu 4 bulan saja. Tetapi sekarang,
suku bunga naik dengan santai di kisaran 0.25 persen per bulan, kalah banter
dengan inflasi.
Gubernur Bank Sentral, Budiono dalam Rapat
Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada tanggal 5 Agustus 2008 mengatakan
:
“Inflasi pada 2008 kemungkinan akan meningkat
pada kisaran 11,5-12,5% (yoy). Namun kami memperkirakan bahwa dengan berbagai
kebijakan yang telah dan akan dilakukan, baik oleh Bank Indonesia maupun
Pemerintah, inflasi akan kembali mengarah ke satu digit di tahun 2009 pada
kisaran 6,5%±1%. Bank Indonesia akan memfokuskan pada upaya meredam dampak
tidak langsung dari kenaikan harga BBM dan pangan”
Di depan mata tampak bulan puasa, Lebaran, dan
Natal, penyumbang rutin inflasi tahunan. Periode Juli - Desember biasanya lebih
tinggi dari Januari - Juni. Dengan hitungan yang sederhana saja, maka inflasi
tahun 2008 sepertinya akan melewati target pemerintah, diperkirakan akan berada
pada kisaran 15%
Pengertian
Tabungan
Tabungan
adalah simpanan dari pihak ketiga yang penarikannya hanya dapat dilakukan
menurut syarat-syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik
dengan cek, bilyet giro dan atau alat lainya yang dapat dipersamakan dengan
itu.
Sedangkan Jumlah Tabungan yang dimaksud adalah total keseluruhan Tabungan
yang dihimpun oleh bank dalam periode tertentu.
Tabungan yang diselenggarakan
oleh bank ada empat macam yaitu:
1)
Tabungan Pembangunan Nasional (Tabanas)
Tabanas adalah bentuk tabungan
yang tiddak terikat oleh jangka waktu dengan syarat penyetoran dan pengambilan,
yang untuk pertamakalinya diatur tahun 1971.
2)
Tabungan Ongkos Naik Haji (ONH), yaitu setoran ongkos naik
haji atas nama calon jemaah haji untuk setiap musim haji yang bersangkutan.
Besarnya ONH setoran-setoran dimuka berdasarkan prinsip diskonto untuk setiap
musim haji, ditetapkan pertamakali dengan Keppres tahun 1969.
3)
Tabungan Asuransi Berjangka (Taska), yaitu tabungan yang
dikaitkan dengan asuransi jiwa, yang untuk pertamakalinya diatur pada tahun
1971.
4)
Tabungan lainnya, yaitu tabungan selain Tabanas
dan Taska, seperti tabungan masyarakat pada bank-bank lain yan bukan
penyelenggara Tabanas dan Taska.
Tujuan Menabung dibank adalah :
a)
Penyisihan sebagian hasil
pendapatan nasabah untuk dikumpulkan sebagai cadangan hari depan
b)
Sebagai alat untuk melakukan
transaksi bisnis atau usaha individu / kelompok
Sarana Penarikan Tabungan :
1.
Buku Tabungan
2.
Slip penarikan
3.
ATM (Anjungan Tunai Mandiri)
4.
Sarana lainnya (Formulir
Transfer, Internet Banking, Mobile Banking, dll)
Faktor-faktor tingkat Tabungan
1.
Tinggi rendahnya pendapatan
masyarakat
2.
Tinggi rendahnya suku bunga bank
3.
adanya tingkat kepercayaan
terhadap bank
Pengertian Indeks Harga
Angka indeks merupakan suatu
ukuran statistik yang menunjukkan perubahan suatu variabel atau sekumpulan
variabel yang berhubungan satu sama lain, baik pada waktu atau tempat yang sama
atau berlainan. Angka indeks adalah angka relatif yang dinyatakan dalam
persentase. Biasanya untuk kesederhanaan, bentuk persentase bisa dihilangkan.
Dalam bidang ekonomi, pada
dasarnya terdapat tiga macam angka indeks.
a.
Angka Indeks Harga (Price
Relative)
Indeks harga adalah angka yang
menunjukkan perubahan mengenai harga-harga barang, baik harga untuk satu macam
barang maupun berbagai macam barang, dalam waktu dan tempat yang sama atau
berlainan.
b.
Angka Indeks Jumlah (Quantity
Relative)
Indeks jumlah adalah angka yang
menunjukkan perubahan mengenai jumlah barang sejenis atau sekumpulan barang
yang dihasilkan, digunakan, diekspor, dijual, dan sebagainya untuk waktu dan
tempat yang sama ataupun berlainan.
c.
Angka Indeks Nilai (Value
Relative)
Indeks nilai adalah angka yang
dapat dipergunakan untuk mengetahui nilai mengenai barang yang sejenis atau
sekumpulan barang dalam jangka waktu yang diketahui.
Contoh soal:
Bila harga barang tahun 2002
adalah Rp8.000,00 per kilogram, kemudian pada tahun 2003 menjadi Rp10.000,00
per kilogram, maka indeks harga barang tersebut pada tahun 2003 adalah sebagai
berikut.
Peranan indeks harga dalam ekonomi antara lain sebagai berikut:
1)
Indeks harga merupakan petunjuk
atau barometer dari kondisi ekonomi umum. Hal ini mengandung maksud sebagai
berikut.
-Indeks harga grosir dapat menggambarkan secara tepat tentang tren perdagangan.
-Indeks harga grosir dapat menggambarkan secara tepat tentang tren perdagangan.
-
Indeks harga diterima petani dapat menggambarkan kemakmuran di bidang agraria.
2)
Indeks harga umum merupakan
pedoman bagi kebijakan dan administrasi perusahaan.
3)
Indeks harga dapat dipergunakan
sebagai deflator, maksudnya bahwa pengaruh perubahan harga dapat dihilangkan
dengan cara membagi nilai tertentu dengan indeks harga yang sesuai. Proses ini
dinamakan proses deflasi dan pembaginya disebut deflator.
4)
Indeks harga dapat dipakai
sebagai pedoman bagi pembelian barang-barang. Maksudnya ialah harga barang yang
dibeli dapat dibandingkan dengan indeks harga eceran atau indeks harga grosir
agar dapat diukur efisiensi pembelian barangbarang yang bersangkutan.
5)
Indeks harga barang-barang
konsumsi merupakan pedoman untuk mengatur gaji buruh atau menyesuaikan kenaikan
gaji buruh pada masa inflasi.
Penyusunan Indeks Harga
Ada beberapa hal yang perlu
diperhatikan dalam rangka penyusunan atau perhitungan angka indeks, yang
nantinya dapat digunakan sebagai data yang akurat dan dapat
dipertanggungjawabkan.
Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan angka indeks atau indeks harga di antaranya sebagai berikut.
a. Perumusan Tujuan Penyusunan Angka Indeks
Penyusunan angka indeks bertujuan untuk mengukur perubahan atau membandingkan perubahan antara variabelvariabel ekonomi dan sosial. Dalam menyusun angka indeks perlu dirumuskan tentang apa yang akan diukur, bagaimana
cara mengukur, dan untuk apa pengukuran tersebut dilakukan.
b. Sumber dan Syarat Perbandingan Data
Penyusunan indeks harga selama periode tertentu membutuhkan data, baik jumlah produksi maupun harga barang dari tahun-tahun yang bersangkutan. Dalam hal ini harus ditentukan macam-macam barang yang akan dimasukkan dalam penghitungan angka indeks. Kesulitan utama dalam penyusunan angka indeks adalah memilih komponen yang termasuk sekumpulan variabel yang akan dipertimbangkan. Misalnya indeks bahan makanan, pilihlah jenis bahan makanan yang sering digunakan oleh masyarakat umum, akan tetapi pemilihan jenis barang harus representatif (dapat mewakili). Cara ini biasa disebut judgment sampling (metode sampel).
c. Pemilihan Periode Dasar
Periode dasar atau tahun dasar (base year/basic year) adalah periode atau tahun yang angka indeksnya 100 atau 100%, sedangkan tahun berikutnya sebagai tahun tertentu (given year).
Adapun cara pemilihan periode dasar dapat kamu lihat pada contoh berikut ini.
Diketahui angka indeks dari tahun 2000 sampai 2003, yaitu:
- tahun 2000 = 100,
- tahun 2001 = 110,
- tahun 2002 = 115, dan
- tahun 2003 = 120.
Dari indeks harga tersebut, yang dianggap sebagai tahun dasar adalah tahun 2000, karena menunjukkan angka 100%.
Beberapa faktor yang perlu diperhatikan dalam memilih tahun dasar antara lain sebagai berikut.
Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan angka indeks atau indeks harga di antaranya sebagai berikut.
a. Perumusan Tujuan Penyusunan Angka Indeks
Penyusunan angka indeks bertujuan untuk mengukur perubahan atau membandingkan perubahan antara variabelvariabel ekonomi dan sosial. Dalam menyusun angka indeks perlu dirumuskan tentang apa yang akan diukur, bagaimana
cara mengukur, dan untuk apa pengukuran tersebut dilakukan.
b. Sumber dan Syarat Perbandingan Data
Penyusunan indeks harga selama periode tertentu membutuhkan data, baik jumlah produksi maupun harga barang dari tahun-tahun yang bersangkutan. Dalam hal ini harus ditentukan macam-macam barang yang akan dimasukkan dalam penghitungan angka indeks. Kesulitan utama dalam penyusunan angka indeks adalah memilih komponen yang termasuk sekumpulan variabel yang akan dipertimbangkan. Misalnya indeks bahan makanan, pilihlah jenis bahan makanan yang sering digunakan oleh masyarakat umum, akan tetapi pemilihan jenis barang harus representatif (dapat mewakili). Cara ini biasa disebut judgment sampling (metode sampel).
c. Pemilihan Periode Dasar
Periode dasar atau tahun dasar (base year/basic year) adalah periode atau tahun yang angka indeksnya 100 atau 100%, sedangkan tahun berikutnya sebagai tahun tertentu (given year).
Adapun cara pemilihan periode dasar dapat kamu lihat pada contoh berikut ini.
Diketahui angka indeks dari tahun 2000 sampai 2003, yaitu:
- tahun 2000 = 100,
- tahun 2001 = 110,
- tahun 2002 = 115, dan
- tahun 2003 = 120.
Dari indeks harga tersebut, yang dianggap sebagai tahun dasar adalah tahun 2000, karena menunjukkan angka 100%.
Beberapa faktor yang perlu diperhatikan dalam memilih tahun dasar antara lain sebagai berikut.
1.
Pemilihan periode tahun dasar
dilakukan dalam keadaan perekonomian dianggap relatif stabil (normal).
2.
Periode dasar tidak terlalu
pendek atau terlalu panjang , maksudnya jarang sekali periode dasar yang
menggunakan waktu seminggu lebih lama dari lima tahun.
3.
Pemilihan tahun dasar atau periode dasar dapat
juga berdasarkan suatu kejadian penting.
d.
Pemilihan Timbangan (Weight)
Dalam membandingkan suatu barang, selain faktor harga sebaiknya juga memperhatikan faktor kuantitas sebagai timbangan (weight) atau angka-angka penimbang. Pada barang yang dianggap penting, faktor penimbangnya akan tinggi, sedangkan pada barang yang kurang penting akan rendah.
Dalam membandingkan suatu barang, selain faktor harga sebaiknya juga memperhatikan faktor kuantitas sebagai timbangan (weight) atau angka-angka penimbang. Pada barang yang dianggap penting, faktor penimbangnya akan tinggi, sedangkan pada barang yang kurang penting akan rendah.
Metode
Penghitungan Indeks Harga
Penghitungan angka indeks dapat dilakukan dengan beberapa metode. Oleh karena itu, perlu dilakukan pilihan yang tepat agar tujuan angka indeks yang telah ditetapkan dapat tercapai.
Pada dasarnya terdapat dua metode penghitungan angka indeks yaitu sebagai berikut.
a. Angka indeks sederhana atau angka indeks tidak ditimbang (simple agregative methode) dibagi dalam bentuk agregatif sederhana dan rata-rata harga relatif atau agregative relative.
b. Angka indeks yang ditimbang, dibagi menjadi bentuk agregatif sederhana dan rata-rata harga relatif tertimbang.
Untuk lebih jelasnya, perhatikan pembahasan berikut ini.
a. Indeks Harga Tidak Tertimbang dengan Metode Agregatif Sederhana.
Angka indeks yang dimaksud dalam penghitungan indeks harga tidak tertimbang meliputi indeks harga, kuantitas, dan nilai. Marilah kita simak pembahasannya masing-masing.
Penghitungan angka indeks dapat dilakukan dengan beberapa metode. Oleh karena itu, perlu dilakukan pilihan yang tepat agar tujuan angka indeks yang telah ditetapkan dapat tercapai.
Pada dasarnya terdapat dua metode penghitungan angka indeks yaitu sebagai berikut.
a. Angka indeks sederhana atau angka indeks tidak ditimbang (simple agregative methode) dibagi dalam bentuk agregatif sederhana dan rata-rata harga relatif atau agregative relative.
b. Angka indeks yang ditimbang, dibagi menjadi bentuk agregatif sederhana dan rata-rata harga relatif tertimbang.
Untuk lebih jelasnya, perhatikan pembahasan berikut ini.
a. Indeks Harga Tidak Tertimbang dengan Metode Agregatif Sederhana.
Angka indeks yang dimaksud dalam penghitungan indeks harga tidak tertimbang meliputi indeks harga, kuantitas, dan nilai. Marilah kita simak pembahasannya masing-masing.
1) Angka indeks harga (price = P)
2) Angka indeks kuantitas (quantity = Q)
Keterangan:
IA = indeks kuantitas yang tidak ditimbang
Qn = kuantitas yang akan dihitung angka indeksnya
Qo = kuantitas pada tahun dasar
Penghitungan angka indeks dengan
metode agregatif sederhana mempunyai kebaikan karena bersifat sederhana,
sehingga mudah cara menghitungnya. Akan tetapi, metode ini mempunyai kelemahan
yaitu apabila terjadi perubahan kuantitas satuan barang, maka angka indeksnya
juga akan berubah.
Angka Indeks Tertimbang
Penghitungan angka indeks tertimbang dapat kamu lakukan dengan beberapa metode.
Simaklah penjelasannya masingmasing pada pembahasan berikut ini.
1) Metode agregatif sederhana
Angka indeks tertimbang dengan
metode agregatif sederhana dapat dihitung dengan rumus seperti di bawah ini.
Keterangan:
IA = indeks harga yang ditimbang
Pn = nilai yang dihitung angka indeksnya
Po = harga pada tahun dasar
W = faktor penimbang
Contoh penghitungan angka indeks harga dapat kamu lihat pada tabel berikut.
2) Metode Laspeyres
Angka indeks Laspeyres adalah angka indeks yang ditimbang dengan faktor penimbangnya kuantitas tahun dasar (Qo).
Angka indeks Laspeyres adalah angka indeks yang ditimbang dengan faktor penimbangnya kuantitas tahun dasar (Qo).
Untuk lebih jelasnya tetang penghitungan angka indeks Laspeyres, perhatikan contoh di bawah ini.
3) Metode Paasche
Angka indeks Paasche adalah angka indeks yang tertimbang dengan faktor penimbang kuantitas tahun n (tahun yang dihitung angka indeksnya) atau Qn
Dari Metode Laspeyres dan Metode Paasche terdapat suatu kelemahan sebagai berikut.
- Angka indeks Laspeyres mempunyai kelemahan yaitu hasil penghitungan lebih besar (over estimate), karena pada umumnya harga barang cenderung naik, sehingga kuantitas barang yang diminta mengalami penurunan. Dengan demikian besarnya Qo akan lebih besar daripada Qn.
- Angka indeks Paasche mempunyai kelemahan yaitu hasil penghitungan cenderung lebih rendah (under estimate), karena dengan naiknya harga akan menyebabkan permintaan turun, sehingga Qn lebih kecil daripada Qo. Untuk menghilangkan kelemahan tersebut dilakukan dengan cara mengintegrasikan angka indeks tersebut, yaitu dengan menggunakan metode angka indeks Drobisch and Bowley.
4) Metode Drobisch and Bowley
Angka indeks tertimbang dengan Metode Drobisch and Bowley dapat dirumuskan sebagai berikut.
Angka indeks tertimbang dengan Metode Drobisch and Bowley dapat dirumuskan sebagai berikut.
5) Metode Irving Fisher
Penghitungan angka indeks dengan Metode Irving Fisher merupakan angka indeks yang ideal. Irving Fisher menghitung indeks kompromi dengan cara mencari rata-rata ukur dari indeks Laspeyres dan indeks Paasche.
6) Metode Marshal Edgewarth
Menurut metode ini, angka indeks ditimbang dihitung dengan cara menggabungkan kuantitas tahun dasar dan kuantitas tahun n, kemudian mengalikannya dengan harga pada tahun dasar atau harga pada tahun n.
Angka indeks Marshal Edgewarth dapat dirumuskan sebagai berikut.
Menurut metode ini, angka indeks ditimbang dihitung dengan cara menggabungkan kuantitas tahun dasar dan kuantitas tahun n, kemudian mengalikannya dengan harga pada tahun dasar atau harga pada tahun n.
Angka indeks Marshal Edgewarth dapat dirumuskan sebagai berikut.
Untuk lebih jelasnya, perhatikan data pada tabel di bawah ini agar kamu dapat mencari angka indeks Marshal Edgewarth.
4. Angka Indeks Rantai
Angka indeks rantai adalah penghitungan angka indeks dengan menggunakan tahun sebelumnya sebagai tahun dasar. Misalnya menghitung angka indeks tahun 2000 dengan tahun dasar 1999, angka indeks tahun 2001 dengan tahun dasar 2000, dan angka indeks tahun 2002 dengan tahun dasarnya 2001.
Indeks harga mempunyai ciri-ciri
sebagai berikut:
i.
Indeks harga sebagai nilai standar yang dijadikan pedoman
untuk melakukan perbandingan harga dari waktu ke waktu.
ii.
Penetapan indeks harga didasarkan atas hasil pengumpulan data
dari sumber yang relevan
iii.
Indeks harga
ditetapkan tidak dari seluruh barang atau populasi barang melainkan dari
sampel.
iv.
Indeks harga ditetapkan dalam bentuk persentase.
v.
Penetapan indeks harga didasarkan waktu normal atau kondisi
ekonomi stabil yang berjauhan dengan waktu yang akan datang.
vi.
Indeks harga dihitung dengan mempergunakan metode yang
dianggap tepat.
vii.
Perhitungan indeks harga didasarkan faktor penimbang.
viii.
Perhitungan indeks harga dilakukan dengan cara membagi harga
pada tahun yang akan dihitung indeksnya dengan harga tahun dasar dan dikalikan
100%.
Langganan:
Postingan (Atom)